RI Tunda Pembayaran Iuran 97 Organisasi Internasional sejak Pandemik
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sampaikan jika Indonesia tunda pembayaran pungutan dalam 97 keanggotaan organisasi internasional sebesar Rp153 triliun. Hal tersebut dilaksanakan sesudah perampingan bujet dampak wabahk COVID-19. "Pengurangan (bujet) pasti memengaruhi beberapa program Kementerian Luar Negeri pada 2020, salah satunya ialah penangguhan pungutan organisasi internasional sebesar Rp153.430.967.000," ungkapkan Sekretaris Jenderal Kemenlu Cecep Herawan dalam Rapat Dengar Opini dengan Komisi I DPR RI, Selasa (26/1/2021). Situs Slot Online Masuk sesion bertanya jawab, anggota dewan dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan menanyakan imbas dari penangguhan pungutan organisasi internasional. Saat sebelum jawab pertanyaan itu, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Febrian A Ruddiyard menjelaskan tiga fokus organisasi internasional yang dibayar iurannya on time. "Pertama, organisasi internasional yang bertempat di Indonesia. Ke-2 , organisasi yang kita turuti penyalo...